KPK Adakan Lomba Festival Lagu Suara Antikorupsi 2016


Festival Lagu Suara Antikorupsi

SAKSI adalah Festival Lagu bertema antikorupsi yang dilaksanakan oleh KanalKPK, medium publikasi berupa radio dan TV streaming milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mengajak seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif memerangi korupsi melalui pendekatan seni dalam bentuk lagu sebagai bagian dari kegiatan untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya antikorupsi.

Audisi 10 besar Festival Lagu “Suara Antikorupsi” ini akan dilaksanakan di 3 (tiga) regional yaitu; Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.

Download formulir pendaftarannya di sini

PERSYARATAN UMUM
 
1. Usia 17 – 35 tahun.
2. Peserta minimal terdiri dari 2 orang (duo) hingga maksimal 7 orang (grup band).
3. Peserta mengirimkan 1 (satu) lagu bertema ANTIKORUPSI dalam bentuk fisik (CD / flashdisk)sebelum 30 Agustus 2016.
4. Lirik lagu berbahasa Indonesia
5. Karya yang dikirimkan adalah orisinil, bukan plagiat dan bukan re-mix.
6. Belum pernah terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun.
7. Karya lagu yang dikirimkan belum pernah menang dalam lomba serupa.

PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya
  2. Peserta wajib melampirkan foto copy identitas diri (KTP/ SIM/ Kartu Mahasiswa/ Kartu Pelajar);
  3. Peserta wajib menuliskan seleksi wilayah regional Bandung / Yogyakarta / Surabaya;
  4. Peserta wajib menandatangani formulir dan surat pernyataan yang bisa diunduh di website ini;
  5.  Aransemen lagu bebas dengan durasi maksimal 5 menit;
  6. Karya lagu orisinil, bukan hasil plagiat atau saduran (re-mix), tidak mengandung SARA, dan belum pernah dipublikasikan atau menang dalam kegiatan sejenis lainnya;
  7. Karya lagu dikumpulkan dalam bentuk fisik (CD / flashdisk) dalam format minimal MP3 – 320 kbps dan disertai lirik lagu dalam format ms word;
  8. Karya yang diikutsertakan dalam lomba harus memuat pesan antikorupsi yang kuat dan mengandung nilai-nilai antikorupsi: Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja keras, Sederhana, Berani, Adil;
  9. Karya harus mampu menginspirasi serta menggugah orang lain, baik secara pikiran, perasaan maupun perilaku untuk gerakan antikorupsi;
  10. Pengiriman karya lomba merupakan tanggung jawab dari peserta. Panitia tidak menyediakan biaya pengganti pengiriman;
  11. Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan, kerusakan karya dan berkas yang dikirim oleh peserta;
  12. Karya yang dikirimkan menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan lagi kepada peserta;
  13. KPK berhak secara penuh untuk menggunakan, memproduksi, memperbanyak, dan mendistribusikan hasil karya lomba yang masuk ke panitia, untuk kegiatan kampanye, pendidikan dan sosialisasi antikorupsi;
  14. Batas waktu penerimaan pendaftaran dan karya lomba adalah 30 Agustus 2016, pukul 18.00 WIB;
  15. Karya akan dinilai oleh Dewan Juri dan keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat;
  16. Segala bentuk kecurangan akan didiskualifikasi dalam lomba.
9 Karya Terbaik Akan Masuk Album Kompilasi Antikorupsi dengan produser Erwin Prasetya (ex Dewa 19) dan pemenang utama akan dibuatkan video klip dan uang tunai.

ALAMAT PENGIRIMAN MATERI LAGU 

Materi dalam 1 amplop tertutup. Berisi CD/flashdisk dan di sertai dengan formulir pendaftaran Tanpa Formulir maka dianggap tidak sah
 

Panitia Festival Lagu Suara Antikorupsi CQ: HUMAS KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)Jl. H. R. Rasuna Said kav. C-1
Jakarta 12920
Telp/WA : 0813 8056 8422

Post a Comment

0 Comments